Membongkar Mitos IKN

Ini adalah kawasan Ibu Kota Nusantara.

Megaproyek di Kalimantan Timur ini diproyeksikan bakal mengubah kawasan seluas lebih dari 250 ribu hektare dan membutuhkan pembiayaan Rp466 triliun.

Ia sudah menghabiskan anggaran negara lebih dari Rp70 triliun selama tiga tahun terakhir. Nyatanya, setelah pembangunan berbagai gedung dan infrastruktur hingga mengongkosi para influencer dan sebagainya, IKN cuma berakhir dipakai sebagai perayaan simbolis oleh Presiden Joko Widodo untuk 17 Agustus 2024.

Itu juga HUT kemerdekaan Indonesia terakhir Jokowi sebagai kepala negara. Untuk menerbangkan para menteri, pejabat, tamu negara, dan sebagainya, dengan pengamanan super ketat oleh tentara dan polisi, negara telah menghabiskan anggaran Rp87 miliar demi HUT ke-79 RI di IKN.

Ide membangun IKN adalah ambisi dominan Jokowi sendirian. Tidak ada dalam janji dia saat kampanye pemilihan presiden 2019. Tidak ada pula diskusi publik yang meluas untuk rencana tersebut. Melabrak semua kepatutan demokrasi termasuk mengubah-ubah aturan hukum, Jokowi terus membawa ambisi IKN sebagai legasi pemerintahannya selama dan sesudah pandemi di tengah keuangan negara yang super tipis.

Ketika segala target terburu-buru itu molor, yang sudah diprediksi oleh banyak pengkritik, saat ditanya wartawan apakah dia akan berkantor ke IKN, Jokowi menjawab dengan pernyataan sangat ambigu: “Sudah tapi belum.”

Ia juga menunda-nunda meneken keputusan presiden pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Malahan, menyerahkan keputusan itu ke presiden baru Prabowo Subianto.

Sementara Jokowi, sesudah 20 Oktober, pulang ke Solo, ke rumah pensiunan dia seluas 12.000 m² yang sedang dibangun sebagai kompensasi mantan presiden di kawasan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Presiden Prabowo tak pernah menyampaikan pernyataan langsung atas komitmennya melanjutkan pembangunan IKN.

Antusiasme Prabowo terhadap IKN tidak sebesar Jokowi. Prabowo lebih antusias menjalankan program prioritas pemerintahannya: “makan bergizi gratis” dan proyek 2 juta hektare “lumbung pangan” Merauke di Papua Selatan.

Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang dipecah jadi dua kementerian oleh Prabowo, masih berharap bisa mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan IKN sebesar Rp14,87 triliun pada 2025.

Sebagai legasi proyek pembangunan yang dikerjakan ugal-ugalan, demi mengejar pujian kemegahan ketimbang capaian matang, megaproyek IKN yang diwariskan Jokowi ke Prabowo sudah merampas ruang hidup dan tanah dan kebun warga, serta menghancurkan hutan tersisa di Kalimantan, menjungkirbalikkan kehidupan warga setempat dan masyarakat adat, nelayan, dan petani kecil.

“Kota Dunia untuk Semua”

Entah bagaimana nasib IKN ke depan. Satu hal yang jelas dan terlihat bentuknya: dampak dari ambisi pribadi seorang presiden itu tak cuma ditanggung oleh dirinya sendiri.

Sejak alat berat mulai mengubah ekosistem di sana pada 2022, pemerintah Indonesia telah menganggarkan biaya pembangunan IKN dari APBN sebesar Rp76,5 triliun. Anggaran negara ini termasuk untuk mengongkosi operasional Otorita IKN hingga pengamanan Polri.

Berbagai pembangunan dikebut, kalau bisa groundbreaking dilakukan sebulan sekali, kata Jokowi sendiri, agar dia bisa rutin meresmikan ini dan itu di IKN.

Proyek-proyek ini di antaranya pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) meliputi kawasan pemerintahan (Istana Negara dan kawasan gedung kementerian), rumah menteri, rusun ASN, bendungan, hingga pembangunan jalan tol, jalan IKN, dan Bandara IKN.

Sebagai perbandingan dengan anggaran proyek-proyek nasional lain, nilai anggaran pembangunan IKN bernilai 69 kali lipat lebih besar dari anggaran pembangunan sistem penyediaan air minum kota yang rata-rata sekitar Rp1,11 triliun.

Ia juga 6-9 kali lipat lebih besar dari anggaran proyek pembangunan sistem transportasi di luar DKI Jakarta, seperti Kereta Api Makassar (Rp8,25 triliun) dan LRT Sumatera Selatan (12,5 triliun).

Ia juga 3 kali lipat lebih besar dari pembangunan instalasi pengolahan sampah di DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Surakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Denpasar (total semuanya Rp28,1 triliun).

Pengeluaran duit negara Rp76,5 triliun untuk IKN sejak 2022 hingga 2024 belum termasuk memperhitungkan pengeluaran daerah-daerah di luar IKN yang diperintahkan pemerintah pusat menopang pembangunan IKN: menyalurkan kebutuhan listrik, air, hingga material konstruksi.

Sumber: Bappenas

Di balik klaim IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”, mengumbar prinsip kota yang “ideal, hijau, dan berkelanjutan,” pembangunan IKN telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan di daerah-daerah penopang itu: menyedot kebutuhan sumber daya daerah lain, menenggelamkan desa, mencemarkan udara, hingga menyingkirkan masyarakat dari ruang hidup mereka.

Daerah-daerah ini, dengan segala dampak terhadap lingkungan dan masyarakat setempat, menanggung peran sebagai…

“Penyangga Ibu Kota Nusantara”

Gambar rencana pembangunan Bandara VVIP IKN dari menara pandang. (Project M/Adrian Mulya)

I – 30 KM dari IKN: Penggusuran demi Pembangunan Bandara IKN

“Penajam Eco-City”

Sumber: Bank Tanah

Namanya Penajam Eco-City. Jargonnya sebagai “kota baru” untuk menyangga IKN. Lokasinya di selatan IKN, tepatnya di Kecamatan Penajam. Penajam Eco-City akan menjadi jalan masuk ke IKN dari Balikpapan melalui jembatan Pulau Balang.

Di dalamnya telah dibangun sebuah bandara. Dalam jangka panjang, Peta Rencana Induk Penajam Eco-City menunjukkan rencana membangun sistem transportasi kereta.

Tetapi, “Penajam Eco-City” bukanlah tanah kosong.

Perampasan Lahan Berkedok “Reforma Agraria”

Foto udara lahan Bandara VVIP IKN yang disediakan oleh Badan Bank Tanah. (dok. Badan Bank Tanah)

Karisma baru saja sampai di lahannya ketika menemukan alat berat menggunduli tanaman-tanamannya. Seluas 2 ha, lahan itu ditanami pisang dan jengkol. Pada 2023, tanpa ada izin ataupun pemberitahuan, alat berat menghabiskan seluruh tanamannya, menyisakan bangunan pondok yang berdiri sejak 1994.

Kini Karisma tak bisa lagi berkebun. Lahannya sudah masuk dalam proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

“Ganti rugi tanah benar-benar ndak ada. Tanam tumbuh juga ndak ada yang dibayar. Mungkin dianggapnya tanam pisang itu murah,” cerita Karisma.

Karisma tinggal di Pantai Lango, sebuah kelurahan di Penajam, Penajam Paser Utara, berjarak 32 km dari IKN. Rumah Karisma terletak di pesisir pantai, sementara kebunnya terletak di bukit dekat jalan umum menyambung jalan raya menuju ke IKN.

Pantai Lango menjadi satu dari empat kelurahan di Kecamatan Penajam yang terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN, tol yang menyambungkan Balikpapan dan IKN, serta infrastrukturnya. Kelurahan ini berbatasan persis dengan Kecamatan Sepaku, bagian dari wilayah IKN di Kalimantan Timur.

Di luar luas total wilayah IKN 252.660 ha yang tercantum dalam UU No. 21 Tahun 2023 dan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pemerintah menambah cakupan wilayah IKN seluas 4.162 ha melalui skema Bank Tanah.

Bank Tanah memfasilitasi pemerintah Indonesia untuk memuluskan proyek pembangunan Ibukota Nusantara, tepatnya pembangunan Bandara VVIP dan jalan tol yang menyambungkan Balikpapan dengan IKN. Proyek pembangunan Bandara VVIP dan jalan tol ini masuk dalam rencana pembangunan sebuah kota penyangga IKN, yang diklaim pemerintah dengan nama “Penajam Eco-City”.

Dalam debat cawapres pada 21 Januari 2024, anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, menjanjikan Bank Tanah sebagai solusi reforma agraria. Ia mengulang-ulang kata “redistribusi tanah” untuk kepentingan masyarakat lokal.

Tetapi, sebulan setelah pernyataannya itu, sembilan petani di Pantai Lango ditangkap dan rambut mereka digunduli karena memperjuangkan tanahnya yang dicaplok Bank Tanah.

Gibran menyebut “Bank Tanah” saat debat Pemilihan Presiden 2024 di Jakarta Convention Center pada 21 Januari 2024. (Sumber: tangkapan layar Kompas TV)

Hingga Agustus 2024, menjelang HUT Kemerdekaan Indonesia, warga Pantai Lango belum benar-benar merasakan kemerdekaan. Meski petani yang ditangkap telah dilepaskan, konflik tanah masyarakat yang digusur kebijakan Bank Tanah baru saja dimulai.

Pembangunan Bandara VVIP IKN dari Citra Satelit

Dari eks-HGU Ke Bank Tanah

Plang dan patok Bank Tanah bermunculan di lahan-lahan warga pada akhir 2021. Plang itu bertuliskan: TANAH NEGARA. DALAM PENGUASAAN BANK TANAH. DILARANG MELAKUKAN KEGIATAN PEMANFAATAN TANAH TANPA IZIN BANK TANAH.

Tanpa pemberitahuan kepada warga, aparat memasang langsung patok-patok itu. Karena tidak ada informasi dari kantor kelurahan tentang maksud dari pemasangan patok, kebanyakan warga mencabut dan membuangnya.

“Patok dipasang. Saya cabut, buang. Dipasang lagi. Saya buang lagi. Tidak ada konfirmasi. Katanya dari kelurahan mau ada rapat. Enggak ada rapat. Pasang patok terus,” ujar salah satu warga.

Patok-patok itu muncul di empat kelurahan: Kelurahan Pantai Lango, Maridan, Riko, dan Gersik.

Bank Tanah mengambil alih hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 4.162 ha bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (PT TKA).

Pada kenyataannya, sebagian wilayah yang diambil alih Bank Tanah adalah tanah turun-temurun dikelola warga. Warga memiliki bukti dokumen segel ataupun tanah garapan.

Sebagai salah satu produk turunan UU Cipta Kerja, Badan Bank Tanah mengamankan tanah untuk proyek-proyek pembangunan nasional, termasuk proyek strategis nasional. Lembaga ini, di atas kertas, “menjamin ketersediaan tanah” demi “ekonomi berkeadilan”, salah satunya untuk “kepentingan umum”.

Bandara IKN masuk dalam proyek pembangunan kawasan Penajam Eco-City. Lahan proyek memakai tanah yang telah diambil Badan Bank Tanah. Dari total 4.162 ha, pembangunan bandara mengambil porsi 621 ha.

Selain bandara, ada pembangunan jalan tol Balikpapan-IKN seluas 150 ha, gedung-gedung lembaga pemerintah seluas 379 ha, dan “reforma agraria” seluas 1.873 ha.

Dalam peta zonasi Penajam Eco-City via situs resmi Bank Tanah, rencana pembangunan meliputi rel kereta, perumahan, pariwisata, hingga kawasan industri.

Tanah-tanah warga yang diambil Bank Tanah itu ditawarkan kepada calon investor.

Badan Bank Tanah menggandeng J Trust Group, perusahaan konsultan dan bank asal Jepang, untuk memperkenalkan dan menawarkan kawasan hak pengelolaan lahan di Penajam ke calon-calon investor untuk mengembangkan kota yang diklaim “ramah lingkungan” dan “berkelanjutan”.

Meski kawasan IKN telah ditetapkan sejak 2022 dengan luas total 200 ribu ha, alias empat kali lipat luas DKI Jakarta, tetapi rencana pembangunan Bandara VVIP IKN belum masuk di dalam kawasan tersebut. Saat itu belum ada lokasi untuk pembangunan Bandara VVIP IKN maupun Penajam Eco-City. Hingga kemudian Bank Tanah terbentuk.

Patok Bank Tanah pada lahan yang telah dikuasai untuk kepentingan proyek-proyek pembangunan nasional. (Project M/Adrian Mulya)

Pada akhir 2021, warga Penajam mulai mendapati lahannya dipatok plang Bank Tanah. Ini bertepatan pengesahan struktur kelembagaan Bank Tanah melalui Perpres No. 113 Tahun 2021 pada Desember 2021.

Pada 2023, Jokowi menerbitkan perpres tentang pembangunan bandara “Very, Very Important Person” di IKN, yang lahannya disediakan oleh Badan Bank Tanah.

Berdasarkan dokumen Badan Bank Tanah yang kami dapatkan, lembaga ini mencatat total 253,7 ha tanah warga masuk dalam areal Bandara VVIP IKN dan 42,35 ha masuk dalam areal pembangunan jalan tol.

Di Jakarta, setelah tanah-tanah warga Penajam dibuldoser, klaim yang disampaikan Bank Tanah sangat berbeda.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan status lahan untuk Bandara VVIP IKN telah “clean and clear” dan masyarakat telah mendapatkan “penanganan dampak sosial”.

“Tinggal pembangunannya,” katanya pada 26 Juni 2024.

Menolak Dibalas Kekerasan

Malam menjelang kedatangan Presiden Jokowi untuk peletakan batu pertama Bandara VVIP pada 1 November 2023, Karisma dan keluarga memilih bermalam di pondok kebun. Ia ingin mempertahankan spanduk di depan pondoknya:

DILARANG MELAKUKAN AKTIVITAS APAPUN DI AREA LAHAN PERKEBUNAN INI TANPA SEIZIN PEMILIK LAHAN SEBELUM ADANYA PEMBEBASAN LAHAN/PEMBAYARAN.

Tentara dan polisi menyergap dan mengusir Karisma dan warga. Aparat bilang wilayah itu harus steril. Tidak boleh ada orang jelang kedatangan presiden.

Berhadapan puluhan tentara dan polisi, warga ketakutan dan menangis. Tapi Karisma, sambil menangis, mencoba bersuara: “Saya di sini mempertahankan hak saya. Ini kemarin banyak tanaman saya. Tahu-tahu sudah gundul. Mana iktikad baik pemerintah?”

Karisma adalah anggota Kelompok Tani Saloloang. Pada 24 Februari 2024, sembilan petani dari kelompok ini menjadi korban kriminalisasi.

Saat itu para petani sedang makan malam. Rombongan kepolisian dari Polda Kalimantan Timur dengan tujuh mobil mengepung dan menangkap mereka. Tanpa surat penangkapan, polisi menuduh mereka telah menahan alat berat. Mereka juga dituduh mengancam pekerja proyek dengan membawa senjata tajam. Para petani dibawa ke Polda Kalimantan Timur. Di dalam tahanan, rambut mereka digunduli.

Karisma, bersama rombongan keluarga petani, pernah bertemu Presiden Jokowi pada 1 Maret 2024, di hari teman-temannya dilepaskan dari tahanan.

Ketika bertemu Jokowi, Karisma sebenarnya berharap dapat menyampaikan persoalan sengketa tanah yang digulung Bank Tanah. Saat ia menjabat tangan Jokowi lalu berkata, “Pak, kami dari Kelompok Tani Saloloang yang terdampak proyek IKN…” mendadak ia langsung ditarik oleh pasukan pengamanan presiden.

Pertemuan itu bukan berdialog. Ia dan para keluarga petani dilarang membawa poster perlawanan di dekat Jokowi. Petugas mengarahkan petani untuk berfoto bersama presiden. Setelahnya, pertemuan itu dibubarkan.

Meski sembilan petani dilepaskan, tapi status kriminalisasi mereka tetap runyam. Para petani diharuskan wajib lapor. Mereka juga bisa dipidana sewaktu-waktu. Mereka menjalani tahanan luar.

Ekskavator mengeruk tanah dan meratakan perkebunan warga untuk membuka lahan bagi pembangunan Bandara VVIP IKN, Penajam Paser Utara. (Project M/Adrian Mulya)

Setelah penangkapan sembilan petani, warga diliputi ketakutan. Warga takut diwawancarai wartawan. Khawatir bakal ditangkap seperti teman-temannya. Sekalipun demikian, warga sebisa mungkin melawan.

Pada 18 September 2024, ratusan warga dari Kelurahan Pantai Lango, Maridan, dan Riko melakukan aksi protes di depan kantor ATR/BPN. Tuntutan warga tak cuma mendapatkan ganti rugi tanam tumbuh, tetapi juga ganti rugi tanah.

“Di Pantai Lango, belum ada tanah yang mendapatkan penyelesaian pembayaran. Hanya tanam tumbuh. Itu pun sebagian,” jelas seorang warga yang ikut aksi protes.

Pada 17 Agustus 2024, warga terdampak proyek pembangunan IKN dari berbagai desa dan kelurahan menggelar upacara kemerdekaan di Pulau Kwangan. Ini adalah sebuah pulau kecil di Teluk Balikpapan, sekitar 35 km dari perayaan kenegaraan HUT RI di IKN.

Menamakan diri ‘Rakyat Peduli Lanskap Balikpapan’, pagi itu warga bersama puluhan aktivis mengumandangkan lagu Indonesia Raya sembari hormat bendera Merah Putih. Warga bersama-sama membacakan “Maklumat Pulihkan Indonesia”.

Setelah upacara, warga berencana merayakan lomba 17-an. Tetapi kepolisian perairan dan udara tampak dari kejauhan. Kapal motor polisi berjalan cepat menuju lokasi upacara. Warga memutuskan membatalkan acara. Kembali ke perahu masing-masing.

Kapal motor Kepolisian perairan dan udara (Polairud) menyusul kapal warga yang tergabung dalam ‘Rakyat Peduli Lanskap Balikpapan’. (Project M/Adrian Mulya)

Bersama-sama, perahu-perahu warga menuju jembatan Pulau Balang. Di bawah jembatan itu, para aktivis membentangkan spanduk raksasa berukuran 50x15 m: INDONESIA IS NOT FOR SALE. MERDEKA!

Maklumat Pulihkan Indonesia

Selamatkan lanskap Teluk Balikpapan!

Ilusi kemegahan Ibu Kota Negara menimbulkan berbagai konflik sosial, memperdalam jurang ketimpangan kepemilikan tanah, merampas ruang-ruang kehidupan rakyat, pelanggaran hak asasi manusia, memenjarakan suara rakyat, menyingkirkan ruang keanekaragaman hayati yang tak mampu menyuarakan haknya…

…Rakyat Peduli Lanskap Teluk Balikpapan perlu mengambil sikap untuk memperingatkan pemerintah agar menghentikan ambisi kekuasaan yang membebani kondisi bangsa dengan ilusi IKN. Demi kesejahteraan kehidupan generasi saat ini dan generasi masa depan.


[Catatan: Karisma bukan nama sebenarnya. Project Multatuli telah mengirimkan surat permohonan tanggapan kepada Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di kantor Badan Bank Tanah Jl. H. Agus Salim No. 58, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2024. Belum ada tanggapan hingga saat ini.]

Warga membentangkan spanduk memprotes pembangunan IKN di Teluk Balikpapan. (Project M/Adrian Mulya).

II – 40 KM dari IKN: Teluk Balikpapan Terancam

Pembangunan infrastruktur IKN telah menghancurkan lingkungan hidup di sekitar Teluk Balikpapan. Berdampak pada kawasan hutan, mangrove, satwa liar, hingga nelayan kecil.

Kerusakan Lingkungan di Benteng Terakhir Teluk Balikpapan

Nasib satwa liar, hutan mangrove, dan nelayan lokal terancam pembangunan infrastruktur IKN. Tol Balikpapan-IKN yang melewati Pulau Balang telah membelah hutan dan memutus koridor satwa.

Proyek jalan tol sepanjang 47 km ini bertujuan mempersingkat waktu tempuh dari Balikpapan menuju kawasan inti IKN, dari 2,5 jam menjadi 30 menit. Tol ini akan menghubungkan Bandara IKN di Penajam ke kawasan inti pusat pemerintahan IKN dalam waktu 15 menit.

Jembatan Pulau Balang menghubungkan kota Balikpapan dengan IKN. (Project M/Adrian Mulya)

Pengurus Pokja Pesisir Husein Suwarno berkata pembangunan infrastruktur jalan tol IKN memotong hulu daerah aliran sungai (DAS) Tempadung. DAS ini terhubung dengan DAS Sungai Wain. Imbasnya, koridor satwa terputus.

“Infrastruktur IKN menjadi persoalan untuk Kota Balikpapan,” sebut Husein. “Pembangunan tol ini memotong hulu-hulu sungai.”

Kerusakan lingkungan terjadi di sekitar Hutan Kariangau, sebut Pokja Pesisir berdasarkan citra satelit. Jalan tol telah menerebas zona penyangga hutan lindung Sungai Wain.

Imbasnya, tak ada koridor satwa yang tersisa. Sehingga jalur migrasi para satwa liar jadi terputus.

Bekantan, misalnya. Hewan dilindungi yang menghuni ekosistem Teluk Balikpapan ini mencari makan tak cuma di pesisir tapi juga ke kawasan hutan lindung Sungai Wain.

“Maka, jika koridor satwa terputus, berarti mengancam kelangsungan hidup bekantan. Mereka akan kekurangan makanan akibat terisolasi dari hutan daratan,” jelas Husein.

Sumber: Kementerian PUPR

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-IKN dari Citra Satelit

Peringatan Bencana Ekologis

Peringatan atas kerusakan lingkungan akibat pembangunan infrastruktur IKN telah berkali-kali disampaikan oleh organisasi lingkungan maupun akademisi.

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Imam Syafi’i, berargumen bahwa pembangunan infrastruktur IKN sangat bias daratan.

Terlepas dari klaim IKN melakukan upaya-upaya konservasi lingkungan, tapi upaya konservasi di perairan di Teluk Balikpapan diabaikan, ujarnya.

Teluk Balikpapan terbagi dua kawasan. Kawasan hulu dalam wilayah pengembangan IKN, dan kawasan hilir di wilayah administratif Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kawasan Teluk Balikpapan sudah sekian lama dibebani kegiatan industri seperti batubara, kelapa sawit, minyak, Kawasan Industri Kariangau, Kawasan Industri Buluminung, maupun bongkar muat logistik. Jadinya benteng terakhir penyangga lingkungan Kalimantan Timur yang tersisa adalah kawasan hulu.

Kapal tongkang bermuatan pasir untuk suplai pembangunan IKN sedang tambat di dermaga penyuplai logistik untuk IKN. (Project M/Adrian Mulya)

“Hulu Teluk Balikpapan sebenarnya adalah kawasan penyangga lingkungan. Tapi, problem utamanya sekarang Teluk Balikpapan dijadikan kawasan yang menghubungkan wilayah-wilayah di sekitar IKN. Ini akan meningkatkan aktivitas transportasi di sekitar Teluk Balikpapan,” jelas Imam dalam diskusi “Teluk Balikpapan dalam Lanskap Pembangunan IKN Nusantara” pada Oktober 2022.

Teluk Balikpapan kini menjadi habitat berbagai satwa dilindungi, yaitu pesut, duyung, penyu hijau, dan bekantan. Di ekosistem ini ada sekitar 16.800 ha hutan mangrove, 211 ribu ha DAS, 54 sub-DAS, dan 22 pulau kecil.

Tetapi, alih-alih melindungi Teluk Balikpapan, kawasan ini ditetapkan sebagai zona pelabuhan. (Diatur dalam Perda Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil/RZWP3K Kalimantan Timur 2021-2024.)

Alhasil, kawasan hutan lindung Teluk Balikpapan cuma disisakan 0,81 ha. Sementara kawasan hutan mangrove dijadikan sebagai areal penggunaan lain alias bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan non-kehutanan.

Peneliti dari Kelompok Senawara Borneo menemukan luas wilayah mangrove di Teluk Balikpapan terus menyusut sejak pembangunan IKN. Dari 16.800 ha menjadi 15 ribu ha; berkurang 1.800 ha.

Dermaga atau pelabuhan untuk transportasi material pasir bagi pembangunan IKN di sekitar teluk Balikpapan. (Project M/Adrian Mulya)

Kelompok Senawara Borneo menduga penyusutan disebabkan kegiatan pembukaan lahan untuk pembangunan IKN, seperti pembangunan dermaga dan pelabuhan untuk transportasi material atau logistik pengembangan IKN.

Nelayan tradisional, yang telah bermukim ratusan tahun di pesisir Teluk Balikpapan, juga terancam. Di dalam Perda RZWP3K itu, pemukiman nelayan hanya diberi izin seluas 31,80 ha.

Pokja Pesisir menyebutnya sebagai peminggiran terhadap 10-an ribu nelayan yang menyandarkan hidup di Teluk Balikpapan. Dengan begitu, nelayan tidak bisa mencari ikan di sekitar Teluk Balikpapan, tapi harus pergi jauh ke Selat Makassar.

“Mestinya nelayan tradisional jadi pemangku utama dalam penyusunan kebijakan tentang IKN. Ironisnya, dokumen RZWP3K justru menyingkirkan mereka dari Teluk Balikpapan,” tambah Imam.

Kapal-kapal bermuatan batubara berseliweran di Teluk Balikpapan. (Project M/Adrian Mulya)

Jamaluddin, warga Kampung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan. (Project M/Adrian Mulya)

III – 80 KM dari IKN: Mengambil Sumber Air dari Balikpapan yang Krisis Air Bersih

Bendungan Sepaku Semoi semestinya untuk memenuhi kebutuhan air bersih penduduk Balikpapan, tapi malah diserobot untuk pembangunan IKN.

Krisis Air Balikpapan

Krisis air bersih telah lama menghantui warga Balikpapan. Kota teluk berpenduduk 700-an ribu jiwa ini cuma memiliki kapasitas air maksimal 1.500 liter/detik. Sebagai perbandingan, Samarinda dengan jumlah penduduk serupa memiliki kapasitas air 2.500 liter/detik.

Perhitungan populasi penduduk Balikpapan itu belum memperhitungkan warga yang tidak terdaftar di Dukcapil. Diperkirakan populasi riilnya 900 ribu penduduk, terlebih sekarang Balikpapan menjadi pintu masuk ke kawasan IKN.

Sekalipun migrasi penduduk ke Balikpapan diperkirakan meningkat dengan kehadiran IKN, tapi pasokan air bersih masih defisit. Perumda Tirta Manuntung Balikpapan menaksir tingkat defisit air di Balikpapan pada 2024 sebesar 905 liter/detik.

Dua waduk utama pemasok air adalah Waduk Manggar dengan kapasitas 1.100 liter/detik dan Waduk Teritip dengan kapasitas 270 liter/detik. Kedua waduk ini bersumber dari tadah air hujan.

Waduk Manggar, waduk tadah air hujan, yang bergantung pada curah hujan. (Project M/Adrian Mulya)

Maka, untuk memenuhi kebutuhan air warga Kota Balikpapan, pemerintah daerah merencanakan pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi di Penajam Paser Utara. Bendungan dengan kapasitas air 2.500-3.000 liter/detik ini direncanakan bakal mengalirkan air bersih ke Balikpapan 2.000 liter/detik; sisanya untuk memenuhi kebutuhan air warga Penajam.

Sunaryo, warga Penajam Paser Utara, adalah saksi mata atas rencana pembangunan itu. Tanah miliknya termasuk yang dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

“Perencanaan itu sejak 2017. Rencananya dulu untuk Balikpapan karena ramalannya pada 2025, Balikpapan akan kehabisan air,” ujarnya.

Skema proyek bendungan itu dilakukan lewat kerja sama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dengan Cities Development Initiative for Asia (CDIA) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

CDIA adalah program pembiayaan dari Bank Pembangunan Asia dan pemerintah Jerman yang mengelola dana donor-donor internasional. PT SMI adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan untuk menyalurkan pembiayaan infrastruktur.

Pemerintah dan CDIA telah mengkaji lima alternatif potensi sumber air baku untuk Balikpapan: Sungai Tengin di Sepaku, Waduk Samboja di Kutai Kartanegara, Sungai Mahakam, Bendungan Lambakan di Penajam, dan pembangunan sistem desalinasi air.

Hasilnya, air dari Sungai Tengin adalah pilihan paling ideal. Biayanya paling terjangkau dan jaraknya paling dekat dengan Balikpapan.

Selama periode studi kelayakan Februari 2018-Maret 2019, CDIA telah menyalurkan dana $570 ribu AS (gabungan dengan studi pra-kelayakan di Singkawang).

Tetapi, pada Agustus 2019, Jokowi mengumumkan pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur. Bendungan Sepaku-Semoi dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dibangun pada 2020 dengan biaya Rp1,7 triliun dari APBN.

Kemudian, tujuan pembangunan bendungan berubah. Bukan untuk penduduk Balikpapan dan Penajam, melainkan diprioritaskan untuk pusat pemerintahan IKN.

Kementerian PUPR menyebut 2.000 liter/detik air dari bendungan itu akan dipasok untuk memenuhi kebutuhan IKN. Sementara Kota Balikpapan kebagian sisanya, 500 liter/detik. Penajam, lokasi bendungan yang juga mengalami krisis air bersih, tidak disebut akan diberikan jatah.

Begadang demi Pasokan Air

Sudah tiga malam air di rumah Suaebah mati total. Biasanya air mengalir ke pipa rumahnya pada tengah malam. Tapi, belakangan meteran PDAM tidak berputar meski suaminya sudah berjaga di dekat pipa sampai jam 2 pagi.

“Ditunggu sampai airnya keluar. Kalau nggak ditungguin, nggak dapat air,” ujar Suaebah, 55 tahun, Ketua RT 10 Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu. “Suami yang nunggu. Kalau saya takut malam-malam keluar.”

Ini adalah realitas sehari-hari di rumahnya, katanya.

Bahkan situasi ini jauh lebih baik dari bulan-bulan sebelumnya: air bisa mati berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.

Cara mengakalinya, keluarga Suaebah menaruh drum untuk menampung air hujan. Selain itu, setiap Rabu, PDAM datang ke rumahnya mengantarkan air melalui selang. Kemudian, ditampung di dalam drum. Air dari drum disalurkan ke tandon.

“Makanya kami bilang Rabu itu hari air,” celetuknya.

Suaebah, warga Gunung Bugis yang terletak di dataran tinggi Kota Balikpapan. (Project M/Adrian Mulya)

Setiap Rabu, petugas PDAM datang membawa 2-3 tangki, masing-masing berisi 24 liter. Berkeliling dari rumah ke rumah, si petugas mengantarkan air ke tujuh RT termasuk RT Suaebah di mana ada 14 keluarga berlangganan PDAM.

Saat musim kemarau, air PDAM mati total. Kadang, saking kecilnya tagihan di musim itu, Suaebah baru membayarkan tagihan setelah satu tahun. Saat ini ia membayar tagihan PDAM per lima bulan sebesar Rp300 ribu.

Jamaluddin menunjukkan meteran air PDAM. Berlangganan setiap minggu, petugas PDAM datang ke rumahnya untuk menyalurkan air. (Project M/Adrian Mulya)

Jamaluddin telah merasakan krisis air sepanjang tinggal di Balikpapan. Rumahnya dan rumah Suaebah berada di dataran tinggi.

Empat tahun lalu, Jamaluddin pergi ke rumah saudaranya di kawasan dataran rendah untuk mengambil air. Di sana ia menumpang cuci baju, dan pulang ke rumah jam 2 pagi sambil memikul wadah berisi 20 liter air di pundak kiri dan kanan.

“Di sini air baru lancar sebulanan ini,” katanya.

Berbeda dari Suaebah yang berlangganan bersama satu RT, Jamaluddin memilih berlangganan PDAM sendiri. Setiap minggu, petugas PDAM datang menyalurkan satu tangki air ke empat tandon yang disediakan Jamaluddin di rumahnya.

“Saya enggak mau bareng RT. Saya jalur sendiri, khusus satu tangki. Kalau berjejer 3-4 tangki, pindah-pindah selang, bikin macet jalan. Jalanan, kan, sempit.”

Di rumahnya, tampak segala peralatan penampungan air: dari tempat penampungan air hujan, jeriken, selang, hingga pompa air.

Aneka pipa dan peralatan penampungan air di rumah Jamaluddin. (Project M/Adrian Mulya)

Krisis air di Balikpapan tidak hanya terjadi di wilayah dataran tinggi.

Seorang warga di pusat kota Balikpapan mengeluhkan air di rumahnya mati setiap 2-3 bulan sekali.

Saking tidak ada air di rumah, ia memutuskan membeli air tandon. Harganya dipatok tinggi jika permintaan sedang tinggi, Rp300 ribu/tandon.

“Setetes pun tidak ada air. Untuk cebok saja saya pakai air AQUA,” ujarnya.

‘The Next Jakarta?’: Penurunan Permukaan Tanah Balikpapan

Krisis air baku di Balikpapan bukanlah masalah baru. Dan, pembangunan IKN menambah ditengarai memperberat masalah itu.

Pada 2040, penduduk Balikpapan diproyeksikan berjumlah 1.217.877 jiwa. Angka ini belum memperhitungkan kehadiran IKN dan Balikpapan sebagai kota penyangga. Sejak penetapan IKN saja, empat tahun terakhir, jumlah penduduk Balikpapan sudah bertambah 60 ribu jiwa.

Dengan proyeksi demografi itu, kebutuhan air baku Balikpapan pasti meningkat. Sementara pasokannya serba terbatas.

Berdasarkan studi Bappenas dan Pemkot Balikpapan, proyeksi defisit air 1.442 liter/detik pada 2030, dan 3.006 liter/detik pada 2040.

Artinya, defisit air diproyeksikan semakin parah. Jika suplai Bendungan Sepaku-Semoi ke Balikpapan dibatasi 500 liter/detik, bertentangan dari rencana awal 1.000-1.500 liter/detik, Balikpapan masih defisit air.

Pokja Pesisir mengkhawatirkan Balikpapan mengalami penurunan permukaan tanah akibat tidak terpenuhi akses air dari PDAM dan penggunaan air tanah berlebihan.

Penandanya adalah banjir semakin sering terjadi. Air pasang kini memasuki teras-teras rumah. Dan, krisis iklim memperparah kenaikan permukaan air laut.

Sementara sumber air baku dari Waduk Manggar dan Waduk Teritip hanya memenuhi kebutuhan air 60-70%, penyedotan air tanah berlangsung sporadis.

“Selama ini beberapa industri menggunakan air tanah. Penggunaan air tanah itu akan menyebabkan amblesan.” kata Direktur Eksekutif Pokja Pesisir, Mappaselle.

Ia menduga penurunan muka tanah sudah terjadi di Balikpapan. “Trennya setiap tahun,” imbuh Mappaselle yang juga seorang nelayan, “terjadi kenaikan 1-2 cm air laut di daerah pesisir Balikpapan.”

Di kampungnya di pesisir, air laut dulunya tidak pernah sampai ke drainase. Kini saat pasang, air asin mengalir ke saluran drainase.

Sungai Ampal yang membelah Kota Balikpapan kerap naik debit airnya saat musim hujan. (Project M/Adrian Mulya)

Pada dasarnya Balikpapan bukan kekurangan sumber mata air. Selama ini ketimpangan distribusi air terjadi Balikpapan.

Mappaselle berkata Balikpapan memiliki sumber air melimpah dari Sungai Wain. Tetapi, alih-alih dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat, DAS Wain secara sepihak dipakai memenuhi kebutuhan industri pengolahan minyak Pertamina sejak 1970-an.

Tidak hanya untuk industri, DAS Wain dimanfaatkan Pertamina secara eksklusif ke komplek perumahannya. Padahal, mata air Sungai Wain berada di kawasan hutan lindung Wain. Pengelolaannya berada di tangan pemerintah daerah menggunakan APBD alias pajak warga Balikpapan.

“Ada ketidakadilan distribusi air. Sungai Wain itu yang membiayai rakyat. Tapi kenapa yang menikmati airnya itu perusahaan?”

Direktur Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, Yudhi Saharuddin, dalam siniar Balikpapan Pos, mengakui masih kewalahan mencari solusi atas sumber air baku serba terbatas di Balikpapan.

Perumda Tirta Manuntung telah melobi Otorita IKN agar pasokan air dari Bendungan Sepaku-Semoi ke Balikpapan ditambah dari 500 liter/detik jadi 1.000 liter/detik. Perumda juga mengusulkan air dari Sungai Mahakam dapat disalurkan ke Balikpapan.

“Permasalahan air baku ini bukan hanya soal ketersediaan fisik, tapi juga terkait kewenangan pemerintah daerah yang terbatas,” kata Yudhi. “Banyak sumber daya air yang harus dikelola bersama dengan pemerintah pusat dan ini memerlukan koordinasi yang intens.”

Lagi-lagi, warga yang akses ekonominya sangat terbatas yang jadi tumbal dari ketidakadilan distribusi air. Selain mengalami banjir tahunan, warga Balikpapan harus menghadapi ancaman terselubung, yakni penurunan muka tanah.

Ironisnya, ide Jokowi dan para pembantunya memindahkan ibukota ke Kalimantan Timur memakai dalih bahwa Jakarta terancam tenggelam. Amblesan muka tanah di Jakarta merupakan salah satu yang tercepat di dunia. Penyebabnya adalah pemanfaatan air tanah secara tidak terkontrol oleh industri. Kini praktik yang sama sedang terjadi di kota penyangga IKN.

“Sebenarnya semua ahli mengetahui bahwa penggunaan air tanah yang tinggi akan menyebabkan permukaan tanah turun. Di Jakarta, mereka tahu penyebabnya. Tenggelam karena apa? Penggunaan air tanah di sana tinggi. Di sini, hal yang sama terjadi. Tapi orang belum tersadar,” sebut Mappaselle.

“Sebab, kesadaran lingkungan itu adalah kesadaran terakhir.”

Foto udara Kawasan Industri Hijau (KIHI). (Project M/Nugal Institute)

IV – 185 KM dari IKN: Penggusuran, Pencemaran, Penenggelaman Desa di Balik Sumber Energi “Hijau” IKN

“Babi-babi kami sudah habis. Ikan-ikan kami sudah mati. Laut-laut kami dicemari. Gunung-gunung kami digusur. Siapa yang merusak alam kami di Kalimantan? Siapa yang akan bertanggungjawab soal ekosistem kami, soal laut kami, soal hutan kami yang hancur?”

Samsu jauh-jauh datang ke Jakarta dari kampungnya di Mangkupadi, Kalimantan Utara. Di bawah guyuran hujan dan deru kendaraan militer yang berlalu-lalang, pria 48 tahun ini menggamit poster bertuliskan “Kaltara dalam Ancaman Polusi dan Penggusuran”. Ia berdiri di depan Istana Negara dalam Aksi Kamisan.

Demi ke Jakarta, ia bersama beberapa warga menyeberangi laut, terombang-ambing dalam ombak pasang, menuju Bandara Juwata di Tarakan.

Di tempat tinggalnya muncul raksasa bernama Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di bawah pengelolaan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).

Seluas 30 ribu ha dengan nilai investasi $132 miliar AS, kompleks raksasa yang diklaim pemerintah sebagai kawasan industri hijau terbesar di dunia ini bakal dibangun pabrik produksi baterai untuk kendaraan listrik, panel surya, pengolahan hijau aluminium dan petrokimia.

Berjarak sekitar 185 km dari IKN, KIHI dibangun untuk menopang IKN.

Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kayan dan PLTA Mentarang di KIHI, masing-masing berkapasitas 9.000 MW dan 1.375 MW, direncanakan menyuplai energi ke IKN. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2021-2030, pemerintah bakal menyalurkan listrik dari PLTA itu ke IKN dengan membangun jaringan transmisi 500 kV.

Meski dilabeli “hijau”, KIHI beroperasi lewat cara merampas ruang hidup masyarakat.

Pada 2021, masyarakat Mangkupadi menerima informasi rencana kehadiran “industri besar” di kampung mereka. “Masyarakat nanti senang dan sejahtera,” janji perusahaan.

Sebagai gantinya, tanah-tanah warga harus diserahkan. Harga tanah dipatok murah: Rp35 juta - Rp50 juta/ha.

Demi menekan nilai ganti rugi, pemerintah Kabupaten Bulungan menurunkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dua desa dalam areal KIHI, yaitu Desa Mangkupadi dan Tanah Kuning.

Dari semula NJOP Rp56 ribu/m² alias Rp560 juta/ha, turun jadi Rp6 ribu/m² alias Rp60 juta/ha. Alasannya, demi meringankan masyarakat membayar pajak dan mendorong investasi.

Sertifikat kepemilikan tanah warga tidak diakui. Rata-rata tanah warga berstatus segel. Ada sebagian warga memiliki sertifikat hak milik. Samsu, salah satunya. Ia menunjukkan 50 nama warga mendaftarkan lahannya sebagai SHM pada 2015.

Hanya saja, meski SHM sudah terbit, hanya lima warga yang berhasil mengambil surat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sisanya ditahan BPN,” kata Samsu, Ketua RT 11 di Kampung Baru.

Selain itu, pemerintah mengubah tata ruang Kabupaten Bulungan demi status PSN. Perda RTRW Bulungan semula menetapkan kawasan industri seluas 3.800 ha. Sementara KIHI saat itu membutuhkan luas 25 ribu ha.

“Jika RTRW Bulungan tidak diubah, maka gubernur tidak akan bisa menetapkan lokasi Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning yang sudah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017,” ujar Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie.

Revisi RTRW Kabupaten Bulungan terjadi pada 1 April 2021. Perda No. 4 Tahun 2013 yang mengatur tentang RTRW 2012–2032 resmi diubah menjadi Perda No. 1 Tahun 2021 tentang RTRW 2021–2041. Pemerintah Bulungan kembali merevisi Perda RTRW sebab wilayah KIHI diperluas menjadi 30 ribu ha.

Di atas kertas tampak mudah mengubah-ubah alokasi ruang. Realisasinya, areal KIHI tumpang tindih dengan kawasan budidaya air payau, kawasan pertanian dan perkebunan, kawasan konservasi sempadan sungai, kawasan peruntukan lahan pangan, pertanian berkelanjutan, maupun kawasan permukiman.

Dan, jika Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning disertakan, imbasnya tumpang tindih dengan empat desa. Selain Tanah Kuning dan Mangkupadi, ada Desa Sajau Timur dan Desa Binai.

Peta Overlay Kawasan Industri KIHI-KIPI dengan Peta Peruntukan atau Alokasi Ruang Dalam Perda No. 4 Tahun 2013 Tentang RTRW Bulungan 2012-2032 (sumber: Nugal Institute).

Pembukaan Lahan untuk KIHI dari Citra Satelit

Perampasan Ruang Hidup Warga Mangkupadi-Tanah Kuning

Mayoritas warga Desa Mangkupadi dan Tanah Kuning adalah nelayan dan petani. Saat musim ombak tenang, warga dua desa bergantung pada kekayaan pesisir Mangkupadi-Tanah Kuning. Tapi saat musim ombak tinggi sepanjang Agustus-Desember, warga dua desa beralih ke kebun.

Bagan tancap di sepanjang pesisir Mangkupadi. (Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari)

Sepanjang pesisir, berjarak 3 km dari daratan, tersebar bagan-bagan tancap. Warga memasang bohlam-bohlam lampu di bagan mereka untuk menarik perhatian ikan. Lalu, mereka menangkap ikan menggunakan jaring.

Bagan dibuat menggunakan tiang kayu berbentuk segi empat. Biaya pembuatan satu bagan antara Rp75 juta-100 juta. Satu bagan tancap bisa mendatangkan pendapatan Rp20 juta-Rp30 juta selama sekitar seminggu.

Tapi, sumber penghidupan warga berubah sejak kehadiran dua pelabuhan baru industri KIHI.

“Sekarang pulang melaut, penghasilan buat menutup ongkos bensin saja tidak cukup. Rugi,” cerita seorang nelayan.

Rombongan ikan tidak lagi berbondong-bondong menghampiri bagan. Aktivitas laut sudah terlalu padat. Kapal-kapal ponton industri, dengan cahaya lampu terang-benderang, berlalu-lalang di malam hari, mengalahkan cahaya bohlam bagan-bagan ikan.

Selain itu, kawasan pelabuhan industri terus menyedot pasir. Menghancurkan kawasan terumbu karang, rumah berkembang biak ikan.

Kapal-kapal perusahaan juga menerabas wilayah tangkap nelayan dan menabrak bagan.

Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari, yang mengadvokasi warga menghadapi KIHI, mencatat ada empat kasus kapal ponton industri menabrak bagan warga.

Warga Mangkupadi melakukan protes terhadap Kawasan Industri Hijau Indonesia. (Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari)

Ketika memprotesnya, warga justru dilaporkan ke polisi. Atong, yang bagannya ditabrak kapal ponton, saat ini menjalani tahanan luar. Perusahaan bahkan belum memberi dia kompensasi.

“Klaim industri hijau dan bersih hanyalah wacana. Faktanya di lapangan, banyak sekali pelanggaran yang sedang dilakukan perusahaan kepada masyarakat,” kata Aray dari Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari.

Kawasan “Hijau” Rakus Air dan Energi

Sumber: PT Kayan Hydro Energy (KHE)

Ada dua PLTA di Kawasan Industri Hijau Indonesia. PLTA Kayan dikelola Indonesia Strategis Industry melalui PT Kayan Hydro Energy berkapasitas 9.000 MW. PLTA Mentarang dikelola oleh Kayan Hydropower Nusantara berkapasitas 1.375 MW.

Pasokan air untuk PLTA Kayan berasal dari bendungan seluas 184.720 ha. Selain untuk menyuplai listrik KIHI, proyek ini akan memasok listrik IKN.

Berdasarkan laporan “Kebohongan Hijau” yang disusun Koalisi Masyarakat Sipil SETARA (Selamatkan Kalimantan Utara), proyek KIHI disebut akan menenggelamkan empat desa, yaitu Desa Long Lejuh, Desa Long Peso, Desa Long Bia, dan Desa Long Peleban.

Situs purbakala, makam keramat dan kehidupan orang-orang asli masyarakat Dayak di Desa Muara Pangiang dan Long Lian pun terancam.

Letak Desa Long Lejuh, Desa Long Peso, Desa Long Bia, dan Desa Long Peleban yang terancam tenggelam akibat pembangunan PLTA Kayan. (Google Maps)

Laporan itu juga menyebut KIHI sebagai industri yang “rakus air dan rakus energi”. Pada kenyataannya, demi menggerakkan industri, KIHI masih tetap bergantung pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) alias energi kotor batubara.

Saat ini PT Kalimantan Industrial Park Indonesia, nama lain KIHI, membangun PLTU kawasan. Kawasan industri ini membutuhkan energi listrik dari batubara minimal 11.404 GWh setiap tahun atau 27,6 juta ton batubara, menurut laporan Koalisi.

Pembangunan pembangkit energi kotor bertentangan dengan kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP) tentang penghentian pembangunan proyek PLTU baru.

“Faktanya, pemerintah Indonesia masih menoleransi dan memberikan pengecualian bagi proyek PLTU batubara dalam kawasan industri, seperti pembangunan PLTU batubara untuk kebutuhan jangka pendek di kawasan industri ini,” sebut Koalisi.

Di balik gembar-gembor “industri hijau”, para pengusaha di belakang KIHI adalah pebisnis tambang mineral dan batubara di Indonesia.

Konsorsium KIHI diketuai Garibaldi “Boy” Thohir, pemilik korporasi batubara PT Adaro Energy Indonesia. PT Adaro Energy Indonesia adalah satu dari tiga pengembang utama KIHI yang menguasai Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). Adaro adalah pengembang PLTA Mentarang di bawah PT Kayan Hydropower Nusantara.

Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 18 November 2024, PT Adaro mengubah namanya menjadi PT Alamtri Resources Indonesia Tbk., demi mencerminkan “mendukung komitmen pemerintah Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca, termasuk upaya mencapai net-zero emission pada 2060.”

Adaro akan memisahkan bisnis pertambangan mineral dan batubara dengan bisnis hilirisasi mineral dan energi terbarukan yang “mendukung ekonomi hijau Indonesia.”

Selain PT Adaro, dua perusahaan pengelola KIHI lain adalah PT Indonesia Strategis Industri (ISI) dan PT Kayan Patria Propertindo (KPP).

PT KPP dimiliki pebisnis Kalimantan Utara bernama Lauw Juanda Lesmana. Bisnis KPP mencakup pertambangan batubara, perkebunan, perkapalan, properti, dan perhotelan. PT KPP memiliki saham di PT KHN. Lesmana pernah terseret kasus gratifikasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Namanya juga terdaftar di perusahaan cangkang British Virgin Islands.

Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto, pemilik perusahaan Arsari Group, mengekspresikan minatnya mengambil alih investasi PT KIHI sejak Mei 2024.

Pada November 2024, memimpin delegasi Indonesia di Konferensi Perubahan Iklim COP29 Azerbaijan, Hashim mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia mendapatkan pendanaan 1,2 miliar Euro dari bank Jerman, Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), untuk mengembangkan PLTA.

Kriminalisasi

Sesudah lahan seluas 1 ha digusur paksa, Haleng bersama warga Desa Mangkupadi mendatangi kantor desa pada Oktober 2022. Niatnya pejabat desa bersedia menyampaikan keluhan warga kepada perwakilan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).

Tetapi, beberapa hari kemudian, polisi dan tentara yang datang ke desa. “Kami malah dipertemukan dengan Polres, Polda, Dandim,” cerita Haleng.

Tanahnya digusur pada 11 Oktober 2022. Saat itu pekerja proyek dan ekskavator masih berada di lahannya yang sudah rata tanah. Haleng mengusir si petugas.

Setelahnya, Haleng dipanggil polisi dari polsek dan polres. Ia dituduh “menahan” alat berat proyek perusahaan. “Saya hanya menyuruh pindah dari lokasi. Pindah ke tempat lain yang tidak bermasalah,” ujarnya.

Rumah warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional di Mangkupadi. (Nugal Institute)

Warga desa bernama Aris, 74 tahun, menghadapi pidana. Saat pergi ke kebun dengan membawa parang, ia melihat ekskavator telah merusak kebunnya. Segera saja ia minta pekerja proyek menghentikan penghancuran itu. Tapi ia dilaporkan ke polisi dengan tudingan membawa senjata tajam. Aris divonis 6 bulan penjara di Tarakan.

Di Kampung Baru, ada empat warga mengalami kriminalisasi serupa akibat memprotes penggusuran oleh PT KIPI.

Sementara warga yang menolak menyerahkan lahan dihantui teror.

Warga bolak-balik dipanggil polisi, ditelepon pada malam hari, diminta menghadap ke kantor polisi. Ini merepotkan. Jarak Kampung Baru ke Polda Kalimantan Utara membutuhkan 2-3 jam.

Teror itu bikin warga cemas. Bisa-bisa masuk penjara. Seorang warga bernama Raside, setelah menyerahkan lahan, memilih pindah dari Mangkupadi.

Teror itu merembet ke pengucilan hak mendapatkan pekerjaan.

Anak Rohani mendaftar kerja di salah satu perusahaan tenant PT KIPI di bidang pengelasan. Perusahaan berkata si anak bisa lolos kerja asalkan Rohani bersedia melepaskan lahan.

“Sedangkan teman-temannya lolos,” kata Rohani, bukan nama sebenarnya.

Rohani memiliki lahan warisan seluas 18 ha di pesisir. Sebagai nelayan, tanah itu jadi jalur keluar-masuk laut.

Samsu, Ketua RT 11 Kampung Baru, berkata apa yang dialami anak Rohani lazim terjadi.

Seorang warga kampungnya melaporkan anaknya telah bekerja di perusahaan dipaksa memilih: melepaskan lahan atau dipecat.

“Biarlah kau dipecat,” kata orangtuanya. “Kalau kita jual rumah dan lahan, kita mau tinggal di mana?”

Pada akhirnya, tanpa izin warga, perusahaan tetap meratakan tanah dan melanjutkan pembangunan.

Sebagian lahan punya Samsu telah diduduki PT Tsingshan, salah satu tenant di kawasan KIPI. Berada dekat pesisir, perusahaan mendirikan mes pekerja di lahan Samsu.

“Saya sudah tidak pernah merapat ke sana. Di situ ada mes PT Tsingshan. Takut saya,” kata Samsu.

Lahan milik Rohani rimbun pepohonan buah berusia puluhan tahun, diratakan sepihak tanpa sepengetahuannya.

Belakangan ia mengetahui dari kantor desa bahwa perusahaan melakukan kekeliruan penetapan lokasi. Mestinya lahan milik Rohani tidak perlu diratakan.

“Ternyata setelah dicek, salah peta,” ujarnya. “Ada tanaman nenek di situ. Pohon durian. Dulu buah-buah berhamburan. Sekarang sudah dicabut.”

Rohani belum menerima ganti rugi sampai sekarang.

Sebagai Ketua RT, Samsu menerima titipan ratusan surat tanah warga. Harapannya, Samsu mampu membantu warga mempertahankan tanah. “Karena kalau suratnya masih mereka pegang, aparat, pihak perusahaan, termasuk warga yang sudah dirangkul oleh perusahaan, akan mendatangi dan menekan mereka menjual lahan.”

Jokowi pernah dua kali datang ke Mangkupadi. Pertama saat groundbreaking pada 21 Desember 2021. Kedua saat mengecek proses pembangunan pada 28 Februari 2023.

Alih-alih menemui warga, kedatangannya malah menyusahkan masyarakat sekitar.

Rohani tidak bisa kembali ke rumahnya setelah pulang dari melaut karena Jokowi masih berada di kawasan PT KIPI.

“Ibu dari mana?”

“Dari melaut.”

“Mau ke mana?”

“Mau pulang.”

“Sekarang belum bisa. Presiden belum pulang.”

Paspampres melakukan pengamanan ketat. Mencegah warga berada dekat-dekat dengan presiden.

Presiden Jokowi melakukan groundbreaking Kawasan Industri Hijau Indonesia pada 21 Desember 2021. (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Jokowi pernah berkata masa depan Indonesia ada di Kalimantan Utara. Pernyataan ini diungkapkan saat kunjungan keduanya ke KIHI.

“Presiden sudah dua kali datang, tidak pernah menemui kami! Padahal itu tempat kami, bukan tempat dia,” ucap Haleng, geram.

“Apalah daya masyarakat kecil ini. Hanya bisa membayar pajak untuk pemerintah, untuk menggaji mereka, menggaji polisi. Tapi polisi sekarang tidak berpihak sama masyarakat. Inikah yang namanya merdeka?”

Konfirmasi Adaro

PT Adaro Energy Indonesia menanggapi temuan-temuan kami di lapangan terkait KIHI. Dalam surat elektronik yang dikirimkan oleh Febriati Nadira selaku Head of Corporate Communication Adaro, ia menyampaikan:

“Berdasarkan informasi yang telah diketahui secara umum, proyek Kawasan Industri Hijau Indonesia dikembangkan dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di Indonesia terutama Kalimantan Utara.

Terkait pertanyaan-pertanyaan Project Multatuli, dapat kami sampaikan bahwa Adaro Group senantiasa mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta beriktikad baik kepada masyarakat untuk melakukan diskusi dan musyawarah guna melindungi hak masing-masing pihak.

Adaro Group juga senantiasa memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang dibutuhkan dan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tercapainya kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Adaro Group mendukung penegakan hukum, serta tidak pernah menggunakan intimidasi atau tindakan lainnya yang sifatnya mengandung kekerasan dan/atau hal-hal di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Spanduk penolakan IKN yang dipasang di tepi jalan raya Kelurahan Buluri. (Project M/Eka Nickmatulhuda)

V – 450 km dari IKN: Pencemaran Udara akibat Penambangan Pasir dan Batu di Palu-Donggala

“Gunung-gunung saya sudah mulai habis. Itulah sumbangsih saya untuk Kalimantan,” sebut Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura di Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara pada 14 Maret 2024. Ia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi karena telah memindahkan ibukota ke kawasan tengah Indonesia.

Buluri dan Watusampu 2019 vs 2024

Infeksi Saluran Pernapasan dan Meninggal Dunia

Ratni Jayadi, warga Buluri, menyapu kios di pinggir jalan raya berdebu di Kelurahan Buluri.

Gunung-gunung di Sulawesi Tengah bukan cuma milik gubernurnya.

Julaena, 50 tahun, ingat pegunungan di Kelurahan Buluri dulunya rimbun-hijau. Tanaman warga tumbuh subur. Kampungnya terkenal sebagai salah satu penghasil srikaya terbesar di Indonesia.

Kini pengerukan membuat bukit-bukit gundul. Debu bertebaran. Menyelimuti seluruh permukaan Buluri. Menyelinap ke dalam rumah.

Seorang warga Buluri tampak sibuk menyapu lantai toko kelontong di pinggir jalan. Di depan rumah, ia melapisi gorengan dengan plastik transparan.

“Debunya masuk sampai mana?”

“Sampai tempat tidur,” kata warga.

Suami Julaena meninggal dunia setelah sakit batuk terus-terusan pada 2024. Rumah Julaena berjarak kurang dari 1 km dari kawasan pertambangan batu dan pasir (Galian C) di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Palu. Dari rumahnya, suara dentuman mesin memecah batu terdengar nyaring.

Meski sudah berobat, kondisi suaminya terus memburuk. Batuk darah, lalu meninggal dunia. “Batuk-batuk. Kata dokter kena TBC. Paru-paru kering,” ujar Julaena.

Pemukiman warga dekat salah satu pusat aktivitas tambang galian C di Kelurahan Buluri pada 15 September 2024. (Project M/Eka Nickmatulhuda)

Di Kelurahan Buluri, bukan cuma suami Julaena yang terkena infeksi saluran pernapasan (ISPA).

Puskesmas Tipo Anuntodea mencatat ada 2.422 orang di Kelurahan Buluri, Watusampu, dan Tipo mengalami gangguan ISPA pada 2023. Jumlahnya meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun 2021.

Meluasnya kasus ISPA itu bertepatan meningkatnya aktivitas pertambangan Galian C di wilayah itu. Saking umumnya mengalami batuk-batuk, sesak napas, hingga batuk berdarah, warga sudah maklum.

Warga mengobatinya sendiri dengan membeli obat batuk di warung. “Biasa juga sembuh. Timbul lagi, beli obat lagi di warung,” kata Julaena.

Setiap perusahaan tambang galian C di sana membayarkan “uang debu” kepada masyarakat sebesar Rp100 ribu-Rp200 ribu per bulan. Kompensasi ini dinilai warga tidak cukup membiayai pengobatan ke fasilitas kesehatan.

Aktivitas Keruk Batu dan Pasir

Penambangan galian C di Kelurahan Buluri pada 15 September 2024. (Project M/Eka Nickmatulhuda)

Kehadiran tambang galian C di Palu dan Donggala dapat dilacak sejak awal 2000. Tetapi, ia semakin intens menyusul pembangunan IKN.

Izin-izin penambangan mulai banyak sejak ada kesepakatan antara Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada September 2021.

Kesepakatan itu menyebut Sulawesi Tengah sebagai penyangga IKN akan menyuplai batu pecah yang dikeruk dari gunung-gunung di provinsi tersebut. Ditaksir, infrastruktur IKN membuhkan 30 juta ton batu pecah.

Sejak itu terbit 49 izin baru tambang galian C pada 2022, 2023, dan 2024, catat Walhi Sulawesi Tengah. Secara keseluruhan, ada 69 izin tambang di wilayah Sigi, Palu, dan Donggala. Luas totalnya 1.764 ha alias lima kali lipat lebih luas dibandingkan tahun 2021. Puluhan izin konsesi pertambangan galian C itu mengangkut sirtukil, batu quarry besar, diorit, dan andesit.

Pada 2024, ada dua perusahaan baru yang masuk konsesi tambang galian C. Keduanya adalah PT Bumi Alfa Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Wilayah pertambangannnya di Kelurahan Tipo, bersebelahan Buluri dan Watusampu.

PT Bumi Alpha Mandiri memiliki izin seluas 95.54 ha. Sementara PT Tambang Watu Kalora seluas 55.37 ha. Keduanya memiliki luas wilayah lebih besar dibandingkan rata-rata IUP tiap perusahaan Galian C di Buluri dan Watusampu.

Warga Tipo umumnya masih berkeluarga dengan warga Buluri dan Watusampu. Mereka merasakan aktivitas pertambangan telah berdampak pada kondisi kesehatan saudara-saudara mereka di kedua kelurahan. Maka, warga Tipo menolak tambang serupa di kampungnya.

Pada 3 September 2024, puluhan warga Tipo menggalang protes di depan Kantor Kecamatan Ulujadi. Mereka menuntut agar izin IUP dan Wilayah IUP yang diterbitkan untuk dua perusahaan itu dicabut.

“Coba lihat itu dampak di Buluri dan Watusampu,” kata Lina, warga Tipo. “Kasihan anak-anak kena ISPA. Harusnya paru-paru anak-anak masih bersih, malah kasih debu.”

Perusahaan-perusahaan Penambang Batu dan Pasir di Buluri-Watusampu

Sumber: Geoportal ESDM

Gara-gara kehadiran tambang galian C yang masif demi menyuplai material konstruksi IKN, Kelurahan Buluri tak lagi terkenal sebagai kampung penghasil srikaya.

Pohon srikaya tak bisa tumbuh subur lagi akibat debu dan panas terus-menerus muncul dari aktivitas tambang.

Julaena tak pernah lagi berkebun dan menjual srikaya. Kini ia bekerja sebagai penarik kapal tongkang yang menampung material Galian C. Selama 2-3 kali dalam sehari, ia menarik kapal tongkang bersama 90-an warga lain.

Perusahaan membayar sekitar Rp1 juta dalam sekali tarik kapal tongkang. Uang ini kemudian dibagi-bagi kepada para pekerja dadakan seperti Julaena. Rata-rata setiap orang mendapatkan Rp11 ribu dalam sekali pekerjaan.

Selain berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas pertambangan mengancam hutan Uwentumbu dan sumber mata air terakhir warga Kelurahan Buluri.

Walhi Sulawesi Tengah menyebut ada pipa air melintasi bawah mesin crusher perusahaan. Pipa air itu memasok air untuk sebuah RT di Kelurahan Buluri.

Aktivitas pertambangan juga terletak 300 m dari mata air Uwentumbu, sumber utama air bersih untuk 1.300-an keluarga di Kelurahan Buluri.

“Hidup dan mati orang di Buluri sangat bergantung dengan mata air ini. Dari lahir sampai mati, pasti mereka dimandikan dengan air dari Uwentumbu,” ujar Arman Seli, warga Kelurahan Buluri.

Aksi unjuk rasa warga Kelurahan Tipo di depan Kantor Kecamatan Ulujadi pada 3 September 2024. (Project M/Eka Nickmatulhuda)

_________

Project Multatuli telah mengirimkan surat permohonan tanggapan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian ESDM Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18, Gambir, Jakarta Pusat 10110. Surat telah diterima oleh bagian persuratan (mailing room) pada 18 Oktober 2024.

Kami juga telah mengirimkan surat permohonan tanggapan kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Troy Harrold Yohanes Pantouw. Keduanya berkantor di Kantor Otorita IKN Menara Mandiri II Lantai 5, Jenderal Sudirman Kav. 54-55, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190. Surat telah diterima oleh security IKN lantai 5 pada 18 Oktober 2024.

Kami juga telah menghubungi Troy Harrold Yohanes Pantouw melalui pesan WhatsApp. Kami belum menerima tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan yang kami ajukan ke pihak-pihak tersebut hingga laporan ini dirilis.

Tim Penyusun

Penulis dan Perancang Visual: Permata Adinda
Reporter Lapangan: Permata Adinda, Adrian Mulya, Eka Nickmatulhuda, Minnie Rifai
Editor: Fahri Salam
Editor Foto: Adrian Mulya dan Ricky Yudhistira
Ilustrator: Mohammad Ikbal

Tulisan ini didukung oleh Earth Journalism Network dalam rangka program “Strengthening Transparency in Infrastructure Development Through Environmental Reporting in Southeast Asia (STRIDES)”. Project Multatuli adalah satu dari lima media penerima hibah pada 2024.